YOGYAKARTA- Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka pelaksanaan pelatihan daktiloskopi di Lapas dan Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY Pada Kamis (25/04/2024) di Ruangan Divisi Pemasyarakatan.
Pelatihan daktiloskopi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas Lapas Rutan dalam melakukan identifikasi sidik jari narapidana. Daktiloskopi merupakan ilmu pengetahuan tentang sidik jari yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, dalam menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi petugas Lapas Rutan untuk dapat melakukan identifikasi narapidana dengan tepat dan akurat. "Pelatihan ini sangat penting bagi petugas Lapas Rutan untuk dapat melakukan identifikasi narapidana dengan tepat dan akurat," ujar Agung.
Agung juga berharap dengan pelatihan ini, petugas Lapas Rutan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam menjalankan tugasnya. "Saya harap dengan pelatihan ini, petugas Lapas Rutan dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam menjalankan tugasnya," pesan Agung
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY-Jogja Pasti Istimewa