Yogyakarta - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY, Topan Sopuan didampingi Kepala Bagian Umum, Yudi Arto, Kepala Subbagian Kepegawaian Muhammad Arif Rohman dan Tim, melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan mutasi pejabat manajerial dan mon menejerial di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta.
Monev ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian pelaksanaan mutasi pejabat Manajerial dan non Manejerial di Kanim Kelas I TPI Yogyakarta dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam monev tersebut, Kepala Divisi Administrasi, Topan Sopuan meninjau langsung proses mutasi. Kadivmin juga memberikan arahan kepada pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
"Mutasi pejabat merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi. Saya berharap dengan mutasi ini, Kanim Kelas I TPI Yogyakarta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Topan
Kepala Bagian Umum, Yudi Arto menambahkan bahwa monev ini penting untuk memastikan bahwa mutasi pejabat dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan. "Monev ini juga menjadi sarana untuk menampung masukan dan saran dari pejabat yang dimutasi," ujar Yudi.
Kepala Subbagian Kepegawaian, Muhammad Arif Rohman menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan tugas pejabat yang baru dilantik. "Kami akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa mereka bekerja dengan baik dan sesuai dengan target yang ditetapkan," ucap Arif.
Monev ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja Kanim Kelas I TPI Yogyakarta dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY