Yogyakarta-Sabtu (22/06/2024) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, Agung Rektono Seto melakukan peninjauan ke YIA untuk memastikan kelancaran layanan imigrasi pasca adanya Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berdampak terhadap terhambatnya layanan keimigrasian di seluruh Indonesia. Agung Rektono Seto meninjau langsung proses pemeriksaan imigrasi.
Agung menjelaskan bahwa gangguan PDNS menyebabkan terputusnya koneksi antara sistem imigrasi di YIA dengan pusat data keimigrasian di Jakarta. Hal ini mengakibatkan proses verifikasi data imigrasi menjadi lebih lambat, sehingga antrian pemeriksaan menjadi lebih panjang.
Lebih lanjut Agung juga menjelaskan bahwa sebagian besar layanan imigrasi telah berangsur kembali normal Salah satunya layanan seperti paspor, visa, izin tinggal dan perlintasan.
"Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi, Namun demikian Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat gangguan sistem ini, Kami sedang berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi gangguan ini dan mengembalikan layanan imigrasi ke normal sesegera mungkin." ujar Agung
Untuk mengurai antrian dan mempercepat proses pemeriksaan, Agung Rentono Seto telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk menambah petugas imigrasi di area pemeriksaan. Selain itu, Kakanwil Agung juga berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura dan maskapai penerbangan untuk memastikan kelancaran arus penumpang di bandara.
"Kami terus memantau situasi dan perkembangannya, kami juga mengkombinasikan dengan layanan verifikasi manual agar proses keimigrasian dapat terus berjalan lancar," jelasnya.
"Untuk perkembangan layanan Kami akan terus memberikan informasi terbaru kepada masyarakat melalui berbagai kanal komunikasi." Tutupnya.
Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil oleh Kanwil Kemenkumham DIY gangguan sistem imigrasi di YIA dapat segera diatasi dan layanan imigrasi dapat kembali normal sepenuhnya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa