JAKARTA- Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023 di lingkungan Kemenkumham. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Rabu (21/02/2024).
Kepala Bagian Umum Yudi Arto didampingi oleh Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Surmiyanti, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran dan realisasi penyerapan anggaran di seluruh satuan kerja Kemenkumham.
Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto, dalam sambutannya menekankan agar setiap satuan kerja melaksanakan Langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran tahun 2024. "Segera lakukan percepatan realisasi anggaran sesuai target penyerapan anggaran per triwulan. Lakukan penyesuaian halaman III DIPA (RPD) berdasarkan rencana kegiatan dan gunakan RPD sebagai dasar pencairan," paparnya.
Wisnu juga menghimbau agar setiap kanwil untuk melakukan pengawasan dan pengarahan pelaksanaan langkah-langkah peningkatan IKPA secara aktif serta memberikan teguran kepada satuan kerja yang tidak mencapai target per triwulan.
Selain kegiatan monev pada acara tersebut juga dipaparkan peringkat seluruh kanwil terkait pengelolaan IKPA. Kanwil Kemenkumham DIY mendapatkan peringkat IV pengelolaan IKPA tahun anggaran 2023 tingkat Kementerian dimana Kanwil Kemenkumham DIY mendapatkan nilai IKPA yang sangat memuaskan yakni 99,03.
Kepala Bagian Umum Yudi Arto, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran di Kanwil Kemenkumham DIY. "Kami akan terus berupaya untuk memaksimalkan penyerapan anggaran dan mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien," tandas Yudi.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY-Jogja Pasti Istimewa)