YOGYAKARTA - Dalam upaya mencapai tujuan organisasi yang lebih baik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY terus berkomitmen meningkatkan kualitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan rapat pengendalian SPIP secara rutin.
Pada rapat yang digelar Rabu (09/10/2024), Kepala Kantor Wilayah, Agung Rektono Seto, menekankan pentingnya evaluasi terhadap capaian kinerja setiap divisi. Selain itu, kendala dan masalah yang dihadapi juga menjadi fokus pembahasan untuk mencari solusi bersama.
“Rapat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memperbaiki penerapan SPIP,” ujar Agung.
“Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Dengan evaluasi yang menyeluruh, diharapkan kinerja Kanwil DIY dapat semakin optimal," pungkas Agung
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ali Syeh Banna, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.