YOGYAKARTA – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar acara “Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Triwulan III dan Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)” di Yogyakarta, yang dihadiri oleh 307 peserta dari berbagai wilayah.
Acara ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas penatausahaan PNBP dan memperkuat akuntabilitas laporan keuangan, sekaligus sebagai langkah strategis dalam mempercepat pelaksanaan anggaran.
Direktur Pidana Ditjen AHU, Haris Sukamto, dalam laporan pembukaannya menyampaikan bahwa acara ini merupakan bentuk komitmen nyata Ditjen AHU untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, terutama dalam hal PNBP.
“Dengan jumlah peserta yang mencapai 307 orang, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk bersama-sama meningkatkan kualitas penatausahaan PNBP serta memastikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujar Haris.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta serta apresiasinya kepada Ditjen AHU yang telah memilih Yogyakarta sebagai tempat penyelenggaraan acara penting ini.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta di Yogyakarta. Terima kasih kepada Ditjen AHU yang telah mempercayakan Yogyakarta sebagai tuan rumah untuk acara ini. Ini merupakan bentuk komitmen serta semangat dari seluruh jajaran untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama berupaya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggung jawab,” ungkap Agung.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Ibnu Chuldun, yang juga turut memberikan sambutan, menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran negara, khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang harus dilakukan secara hati-hati dan penuh tanggung jawab. Ia menekankan bahwa setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang ada.
"Acara ini sangat mendukung percepatan pelaksanaan anggaran, terutama untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang bersumber dari APBN digunakan dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan penerimaan PNBP harus dilakukan dengan tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kita dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah," tegas Ibnu.
Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Administrasi Decky Nurmansyah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY