Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkumham DIY Selenggarakan Sosialisasi Layanan Kenotariatan: "Penegakan Kode Etik Notaris Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsi Jabatan Notaris Demi Terwujudnya Notaris Berintegritas dan Berkualitas"

WhatsApp Image 2024 05 14 at 11.18.34 1

YOGYAKARTA- Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Kenotariatan dengan mengangkat tema "Penegakan kode etik notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinjabatan notaris demi terwujudnya notaris berintegritas dan berkualitas". Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa (14/05/2024) bertempat di Hotel Alana Yogyakarta.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Peserta yang berjumlah 100 orang yang terdiri dari Notaris khususnya Notaris di Wilayah Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yustina Elistya Dewi, selaku ketua panitia berharap melalui kegiatan ini, para peserta dapat memahami tentang layanan kenotariatan sehingga dapat meningkatkan kepatuhan notaris terhadap kode etik notaris.

WhatsApp Image 2024 05 14 at 10.58.39

"Saya harap kegiatan hari ini dapat mendorong notaris bekerja secara profesional yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," ucap Yustina.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, yang menyampaikan pentingnya peran notaris dalam menciptakan iklim hukum yang kondusif dan mendukung pembangunan nasional.

WhatsApp Image 2024 05 14 at 11.18.32 1

Agung menyampaikan masalah integritas dan etika dalam profesi Notaris menjadi perhatian utama. Adanya laporan mengenai praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan tindakan tidak etis dari beberapa Notaris telah merusak citra profesi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga notaris secara keseluruhan.

"Penyelewengan ini diakibatkan beberapa notaris mungkin kurang memahami pentingnya mematuhi Kode Etik dan norma-norma profesi dalam menjalankan tugas mereka. Kurangnya kesadaran ini bisa disebabkan oleh kurangnya pelatihan atau pemahaman yang mendalam tentang etika profesi," tutur Agung.

Lebih lanjut, Agung menekankan bahwa melalui Kegiatan ini Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kenotariatan melalui berbagai program pembinaan dan pengawasan. "Kami akan terus bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan notaris berintegritas dan berkualitas di DIY," imbuhnya

Sosialisasi Layanan Kenotariatan ini merupakan salah satu wujud komitmen Kanwil Kemenkumham DIY dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas dan berintegritas di wilayah DIY

WhatsApp Image 2024 05 14 at 11.18.34

Narasumber dalam sosialisasi ini adalah Koordinator Kenotariatan Andi Yulia Hertati dari Direktorat Perdata Ditjen AHU sebagai perwakilan Direktur Perdata,
R. Sumendro SH wakil Ketua MKNW DIY, Dr. Pandam Nurwulan SH.,MH. Selaku Wakil Ketua MPW DIY, dan Dr. Sigid Riyanto SH., M.Si. selaku pakar hukum dari UGM.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, dan Kepala Divisi Keimigrasiian M Yani Firdaus.

WhatsApp Image 2024 05 14 at 11.18.33 1

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI