YOGYAKARTA –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) Agung Rektono Seto memimpin rapat terkait pembangunan dan renovasi JDIH bersama Bagian Umum dan JF Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ). Kegiatan pembahasan diadakan di Ruang Rapat Kanwil kemenkumham DIY, Senin (19/02/2024).
Pembahasan mengenai renovasi JDIH ini menghadirkan Tim yang berasal dari CV. Triniti Widi Anoma selaku perusahaan Perencanaan konstruksi.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa JDIH merupakan salah satu program prioritas Kemenkumham DIY dalam mewujudkan pelayanan prima terhadap masyarakat. JDIH diharapkan dapat menjadi sumber informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Dengan adanya renovasi JDIH diharapkan dapat menarik minat masyarakat untuk berkunjung ke JDIH Kanwil kemenkumham DIY disisi lain dapat memudahkan masyarakat dalam mencari informasi mengenai hukum," ujar Agung.
Agung juga berharap dengan adanya peningkatan dan pembangunan fasiltas yang ada di JDIH Kanwil Kemenkumham DIY dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendukung terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan.
Agenda Selanjutnya membahas terkait perbaikan maupun penambahan fasiltas yang diperlukan dalam merenovasi JDIH.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Bagian Umum Yudi Arto, dan Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Surmiyanti dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Muhammad Arif Rohman.
(Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)