YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menerima kunjungan Pimpinan Indo Arsip, Makmur. Kunjungan ini guna membahas rangkaian kegiatan persiapan pemusnahan Arsip Fidusia yang disimpan di Indo Arsip, Jumat (3/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut Agung mendukung penuh proses pemusnahan arsip fidusia. "Saya mendukung penuh proses pemusnahan arsip fidusia yang tentunya sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Agung di Ruang Kepala Kantor Wilayah.
Proses pemusnahan ini dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta Permenkumham Nomor 54 Tahun 2016 tentang Jadwal Retensi Arsip dan Prosedur Penyusuta Arsip dilingkungan Kemenkumham.
Pimpinan Indo Arsip menyampaikan bahwa akan mendukung penuh rangkaian kegiatan dimaksud. "Kami akan mendukung penuh rangkaian kegiatan dengan menyiapkan arsip-arsip yang menjadi objek pemusnahan," ucap Makmur.
Ia juga menyampaikan bahwa Indo Arsip bersedia mengantar arsip yang akan dimusnahkan ke Kantor Wilayah guna dilakukan penilaian oleh Fungsional Arsiparis Kantor Wilayah Kemenkumham DIY.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM Yustina Elistya Dewi, Kepala Bagian Umum Yudi Arto serta Fungsional Arsiparis Kantor Wilayah Kemenkumham DIY.
Humas Kanwil Kemenkumhan DIY - Jogja Pasti Istimewa