YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI pada Rabu, (15/05/2024). Kunjungan tersebut dalam rangka untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DIY terkait dengan pembinaan narapidana di Lapas dan pengawasan orang asing.
Tim Komisi III DPR RI diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai topik terkait dengan pembinaan narapidana di Lapas, Rutan, dan pengawasan orang asing.
Pembahasan terkait pembinaan narapidana di Lapas berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Tim Komisi III DPR RI ingin mengetahui sejauh mana Kanwil Kemenkumham DIY telah melaksanakan ketentuan dalam UU tersebut, termasuk dalam hal pembinaan narapidana, pemberian hak-hak narapidana, dan pencegahan pelanggaran hak asasi manusia.
Sementara itu, pembahasan terkait dengan pengawasan orang asing didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Tim Komisi III DPR RI ingin memastikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY telah melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah DIY dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, termasuk dalam hal pembinaan narapidana dan pengawasan orang asing. Agung juga menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Kanwil Kemenkumham DIY untuk meningkatkan kualitas pembinaan narapidana dan memperketat pengawasan terhadap orang asing.
"Saya berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY kualitas pembinaan narapidana di DIY dapat terus ditingkatkan dan pengawasan terhadap orang asing dapat diperketat," ucap Agung.
Perwakilan Tim Komisi III DPR RI Victor Farneubun, S.H., M.H. mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkumham DIY dalam meningkatkan kualitas pembinaan narapidana dan pengawasan orang asing. Viktor berharap agar Kanwil Kemenkumham DIY terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ini diharapkan dapat memberikan masukan dan saran yang bermanfaat bagi Kanwil Kemenkumham DIY dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.
Turut hadir menjelaskan program pengawasan orang Asing dan Pembinaan WBP yakni Kepala Kantor Imigrasi TPI Kelas I Yogyakarta Najarudin Safaat, Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta Sholeh Joko Sutopo, dan Kepala Rutan Kelas IIA Yogyakarta Sudarto.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa