YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerima kunjungan kerja dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Rabu (10/07/ 2024), di ruang rapat Kepala Divisi Administrasi.
Tim Biro Umum disambut oleh Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Bagian Umum Yudi Arto, dan Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Arif Rohman. Dalam sambutannya, Topan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Tim Biro Umum dan berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi Kanwil Kemenkumham DIY dalam meningkatkan pengelolaan kearsipan.
Tim Biro Umum dan Kanwil Kemenkumham DIY membahas tentang kegiatan sosialisasi kearsiapan yang akan dilakukan di Kanwil Kemenkumham DIY serta terkait arsip yang sudah tidak terpakai. Topan menjelaskan bahwa pemusnahan arsip harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentunya dalam melakukan pemusnahan arsip harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku, oleh sebab itu koordinasi ini diharapkan dapat membantu Kanwil Kemenkumham DIY dalam pengelolaan arsip yang lebih baik kedepannya," ujar Topan.
Kunjungan kerja Tim Biro Umum ke Kanwil Kemenkumham DIY diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di Kanwil Kemenkumham DIY, sehingga dapat mendukung kelancaran tugas dan fungsi organisasi.