Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kanwil Kemenkumham DIY Adakan Sosialisasi Juknis Pengelolaan Kearsipan dan Tata Naskah Dinas serta Pemusnahan Arsip

HMS09888

YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan sosialisasi mengenai pedoman teknis (juknis) pengelolaan kearsipan dan tata naskah dinas serta pemusnahan arsip. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (10/07/2024) di Aula Kanwil Kemenkumham DIY.

Sosialisasi ini diikuti oleh para pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, serta dari unit pelaksana teknis (UPT) di bawahnya. Narasumber dalam kegiatan ini adalah dari Biro Umum, ANRI dan Arsiparis Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY Topan Sopuan, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik dan benar merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi organisasi. Arsip merupakan bukti otentik yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

"Arsip yang dikelola dengan baik dapat membantu organisasi dalam mengambil keputusan yang tepat," ujar Topan.

HMS09891

Topan berharap dengan adanya sosialisasi ini, para pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuannya dalam mengelola arsip dengan baik dan benar.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan Penghargaan Kearsipan dari Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham kepada Unit Pelaksana Teknis jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham DIY yakni kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta sebagai Unit Kearsipan UPT Keimigrasian terbaik Peringkat II Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Kemenkumham tahun 2023 dan juga kepada Bapas Kelas I Yogyakarta sebagai Unit Keasipan UPT Pemasyarakatan Terbaik Peringkat II Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Kemenkumham tahun 2023.

HMS09885

HMS09887

Jumlah arsip yang dimusnahkan oleh Unit Kearsipan Kantor Wilayah adalah sejumlah 4954 berkas, secara simbolis di kesempatan tersebut juga dilakukan pemusnahan arsip oleh Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Bagian Umum Yudi Arto, dan Kepala Bidang Hukum Hamdan, dengan disaksikan oleh Tim Unit Kearsipan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

HMS09902

HMS09905

Diakhir diberikan mareri oleh narasumber terkait Sosialisasi Permenkumham Nomor : 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Kearsipan Dinamis.

HMS09893

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, sehingga dapat mendukung kelancaran tugas dan fungsi organisasi.

HMS09958

HMS09963

Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI