Yogyakarta — Memasuki hari kelima, Kanwil Kemenkumham DIY terus melanjutkan supervisi penyusunan pagu alokasi anggaran tahun 2025 dan evaluasi kinerja Triwulan III. Kali ini, kegiatan supervisi dilakukan di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Bapas Yogyakarta, Bapas Wonosari, dan Rupbasan Wonosari pada Jumat (30/08/2024).
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari upaya yang telah dilakukan sejak awal minggu untuk mempersiapkan penyusunan pagu alokasi anggaran tahun anggaran (TA) 2025. Fokus utama supervisi adalah menindaklanjuti hasil reviu APIP dengan memperhatikan kebijakan perencanaan anggaran TA 2025 yang menjadi Prioritas Nasional. Hal ini meliputi penelitian terhadap kesesuaian informasi kinerja, pagu, dan target dalam RKA-K/L, serta postur anggaran yang sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan.
"Kami terus memastikan bahwa setiap satuan kerja mampu menyusun anggaran yang tepat sasaran, sehingga alokasi anggaran nantinya benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masing-masing unit," kata F. Surya Kumara, Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham DIY.
Selain itu, supervisi ini juga menekankan pentingnya kesesuaian penggunaan SBM tahun 2025, SBKK dan SBKU tahun 2024, serta kelengkapan data pendukung lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kualitas perencanaan anggaran tidak hanya mendukung capaian kinerja yang lebih baik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Setiap rupiah yang dianggarkan harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan transparan. Ini bukan hanya soal keuangan, tetapi juga tentang bagaimana anggaran tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tambah Surya Kumara.
Di samping itu, Kanwil Kemenkumham DIY juga menekankan pentingnya publikasi seluruh capaian kinerja yang berdampak positif bagi masyarakat. Publikasi ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat tentang kinerja instansi. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan nilai reformasi birokrasi kementerian.
Menjelang akhir Triwulan III tahun 2024, Surya Kumara mengingatkan setiap pimpinan satuan kerja untuk semakin meningkatkan fungsi pengendalian dan pengawasan. Evaluasi dan tindak lanjut terhadap setiap target percepatan capaian kinerja harus dilakukan dengan memperhatikan serapan anggaran dan indikator IKPA. Laporan pengendalian mingguan juga harus disampaikan sebagai bagian dari implementasi Reformasi Birokrasi tingkat Meso.
"Kami berharap bahwa dengan pengendalian yang ketat dan pengawasan yang baik, seluruh target kinerja dapat tercapai dengan optimal, dan pada akhirnya akan berdampak positif terhadap reformasi birokrasi yang sedang kita jalankan," pungkas Surya Kumara.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)