YOGYAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK) melakukan kunjungan kerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kemenkumham DIY pada Selasa (27/2/2024).
Kunjungan dilakukan di 2 UPT sekaligus, yaitu Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta dan LPKA Kelas II Yogyakarta. Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI, Sambiyo dalam sambutannya mengucapkan selamat datang serta apresiasi pada jajaran Kemenko PMK yang telah mengunjungi UPT di wilayahnya.
"Semoga melalui kerja sama dan kegiatan ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran dan motifasi untuk senantiasa meningkatkan Layanan Pemasyarakatan khususnya para perempuan di Lapas Perempuan Yogyakarta, dan Anak di LPKA Yogyakarta," tutur Sambiyo membacakan Sambutan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaiakn maksud dan tujuannya dalam kunjungan tersebut untuk meninjau agar bisa mengidentifikasi sejauh mana pemerintah telah memenuhi hak perempuan dan anak-anak yg berhadapan dengan hukum.
"Kami hadir di sini kali ini lebih ingin melihat langsung ke lapangan dan menampung segala masukan untuk menentukan regulasi mengatur pemenuhan Layanan bagi Perempuan dan Anaka yang berhadapan dengan hukum," tutur Woro.
"Sebagai penutup, kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi LPP dan LPKA dmn seluruh petugas bekerja keras untuk memberikan layanan yang optimal," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut Tim Kemenko PMK didampingi Tim Kanwil Kemenkumham DIY juga melalukan Visit Fasilitas di Lapas Perempuan Yogyakarta dan LPKA Yogyakarta. Beberapa yang menjadi peninjauan yaitu Kamar Warga Binaan, Fasilitas Umum, Fasilitas Kesehatan, Kegiatan Pemberdayaan, dan lain sebagainya.
Jajaran Kemenko PMK bekerja sama dengan Dompet Dhuafa juga melakukan Penyerahan Bantuan yang diserahkan secara simbolis kepada Perwakilan Warga Binaan (WBP) dan Anak Didik Pemasyarakatan (Andik PAS).
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)