SLEMAN-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Agung Rektono Seto menghadiri acara pembukaan Kegiatan Rehabilitasi Sosial Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Selasa (27/02/2024) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta.
Sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY yang menjadi tempat bagi WBP pengguna dan penyalahgunaan narkotia, Lapas Narkotika Yogyakarta berusaha memberikan rehabilitasi yang sesuai dengan amanat UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Porman Siregar menyatakan proses pelaksanaan program rehabiltiasi sosial dimulai dengan melakukan skrining terhadap 246 WBP.
"Dari hasil skrining tersebut, ditemukan 210 WBP yang memenuhi syarat untuk dilakukan asesmen dan tes urin. Setelah melalui proses asesmen dan tes urin, teridentifikasi 150 WBP yang akan mengikuti program rehabilitasi sosial yang akan dilaksanakan dari 4 Maret 2024 hingga 4 September 2," ujar Porman.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Narkotika Yogyakarta dengan pihak yang bekerja sama dalam program rehabilitasi, yaitu IKAI Cabang Yogyakarta disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto. Kerjasama dengan IKAI DIY dalam rangka memberikan dukungan terbaik bagi narapidana dalam memperoleh kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas Kegiatan Rehabilitasi sosial bagi warga Binaan Pemasyarakatan. Agung mengatakan bahwa kegiatan ini sangat dibutuhkan untuk membantu para WBP agar dapat kembali hidup normal dan produktif.
"Melalui program rehabilitasi diharapkan akan membantu WBP yang menjadi klien untuk lebih mengenal kondisi dirinya serta meningkatkan motivasi untuk pulih, mengenal dampak buruk penggunaan narkoba, dan mencegah kekambuhan," ujar Agung.
"Semoga semua peserta yang terpilih mengikuti program Rehabilitasi dapat mengikuti kegiatan rehabilitasi sebaik-baiknya sehingga dapat merasakan manfaat dari rehabilitasi ini dan membagikan dampak positif kepada WBP lainnya," kata Agung.
Agung juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta dan jajaranya yang telah bekerja keras dalam
menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi ini.
"Terima kasih kepada Kalapas dan jajaran yang telah berusaha menyelenggarakan kegiatan rehabilitasi ini. Semoga kedepanya Lapas Narkotika Yogyakarta bisa memberikan penangan terbaik bagi para WBP sehingga berdampak positif bagi masyarakat," tambahnya.
Turut Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)