Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Ajak Semua Pihak Awasi Orang Asing Demi Kesejahteraan Masyarakat

IMIGRASI 27

YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi DIY pada Rabu (11/09/2024) di Hotel Grand Keisha. Kegiatan yang diikuti oleh berbagai instansi terkait ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan orang asing.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah DIY.
“Pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan oleh imigrasi sendiri. Dibutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi,” ujar Agung.

Agung juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keramahtamahan kepada orang asing dengan pengawasan yang ketat. “Kita harus menyambut baik kehadiran orang asing, namun tetap harus memastikan mereka memberikan kontribusi positif bagi Indonesia, seperti meningkatkan investasi dan mengurangi kemiskinan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan bahwa tujuan utama dari Rakor Timpora ini adalah untuk memperkuat sinergi antarinstansi.

WhatsApp Image 2024 09 11 at 09.52.58

"Dengan sinergi yang baik, kita berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi orang asing untuk berinvestasi dan berkontribusi pada pembangunan daerah," tutup Agung.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Bidang Inteldakin Bapak Muhammad Akmal dimana membahas isu-isu strategis terkait keberadaan orang asing, serta memastikan bahwa kehadiran orang asing di DIY tetap aman dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Diantara yang dibahas juga terkait info terkini penanganan WNA yang melanggar hukum, kebijakan terkait pekerja asing, pajak bagi orang asing, koordinasi dengan Bea cukai mengenai penangan penegakan hukum bagi yang melanggar terkait penyelundupan benih lobster, orang asing yang sakit terkait klaim asuransi dan beberapa info startegis lainnya.

WhatsApp Image 2024 09 11 at 09.52.58 3

WhatsApp Image 2024 09 11 at 09.46.37

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI