YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY hari ini menggelar rapat koordinasi untuk membahas rekomendasi hasil verifikasi dan akreditasi ulang pemberi bantuan hukum periode 2025-2027.
Rapat yang berlangsung di Ruang Legal Drafter dihadiri oleh Tim Pokja Verifikasi Pemberi Bantuan Hukum.
Kepala Kantor Wilayah dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan rekomendasi yang akurat dan komprehensif.
"Rekomendasi yang kita susun hari ini akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan terkait status akreditasi pemberi bantuan hukum di wilayah DIY untuk periode mendatang. Oleh karena itu, kita harus memperhatikan secara cermat data-data yang telah kita peroleh selama proses verifikasi," tegasnya.
Rekomendasi hasil verifikasi dan akreditasi ulang ini akan segera disampaikan kepada Kelompok Kerja Pusat untuk diproses lebih lanjut.
Dengan demikian, status akreditasi pemberi bantuan hukum di DIY untuk periode 2025-2027 dapat segera ditetapkan.
Tujuan dari kegiatan verifikasi dan akreditasi ulang ini adalah untuk memastikan bahwa pemberi bantuan hukum di DIY memiliki kualitas dan kapasitas yang memadai dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY