YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus menunjukkan komitmennya dalam memfasilitasi harmonisasi regulasi dan penguatan kerja sama hukum yang berkualitas di wilayah DIY. Hal ini terlihat dari intensitas kegiatan yang dilakukan oleh Subbidang FPPHD, Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, pada hari Jumat (15/11/ 2024).
Berikut adalah kegiatan yang dilaksanakan:
1. Mengikuti zoom meeting Koordinasi Pemberhentian dan Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Kabupaten Bantul, yang diselenggarakan oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DI.Yogyakarta;
2. Pendampingan Pembahasan Raperbup Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Raperbup Masterplan Geospasial, dan Rancangan Perubahan Perbup Nomor 62 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Data Geospasial dan Informasi Geospasial Daerah, bertempat di RR. Kepaka Bappeda Kab. Gunungkidul;
3. Pembahasan Raperwal tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor, bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta; dan
4. Konsinyering Rancangan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari, bertempat di The Alana Hotel and Conference Center Malioboro Yogyakarta.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)