YOGYAKARTA– Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) terus aktif berpartisipasi dalam fasilitasi pembentukan produk hukum di daerah. Pada hari Jumat, (15/11/2024). Subbidang Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Daerah (FPPHD) telah melaksanakan serangkaian kegiatan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota di DIY.
Kegiatan tersebut meliputi partisipasi dalam rapat koordinasi, pendampingan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), serta konsinyering rancangan peraturan bupati.
Kepala DIvisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah menyatakan bahwa Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkumham DIY dalam mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah dalam menyusun peraturan-peraturan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Meidy Firmansyah.