YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan delapan kegiatan penting di berbagai kabupaten dan kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini mencakup pembahasan rancangan peraturan daerah, koordinasi, serta fasilitasi dengan berbagai instansi pemerintahan, yang semuanya bertujuan untuk memperkuat tata kelola hukum di wilayah DIY.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk aktif berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) guna memastikan proses pembentukan produk hukum berjalan lancar dan efektif.
"Kami selalu berupaya memberikan fasilitasi terbaik bagi pemerintah daerah, sehingga berbagai rancangan peraturan daerah dapat disusun dengan komprehensif, sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing," ujarnya.
Berikut adalah rincian delapan kegiatan yang dilaksanakan pada hari tersebut:
1. Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rapergub tentang Perubahan atas Pergub Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Sekolah Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan, Olahraga, di Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham DIY;
2. Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rapergub tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah pada Balai Latihan Pendidikan Teknik Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY di Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham DIY;
3. Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Bantul tentang Pelaksanaan Pendidikan Khusus bagi Peserta Didik Penyandang Disabilitas di Ruang Rapat Lt. II, Kanwil Kemenkumham DIY;
4. FGD (Focus Group Discussion) Akhir Raperbup Pengelolaan Warisan Budaya Takbenda di RR. Rukun Dinas Kebudayaan, Kab. Sleman;
5. Narsum dan Infrastruktur kegiatan Bimtek Penyusunan Peraturan Kalurahan di Joglo Yoso, Palbapang, Bantul;
6. Rapat Koordinasi Pembahasan Raperwal Disabilitas (paparan akhir) di R.R WIRA PRAJA Lt.1 (Bag Tapem), Kota Yogyakarta;
7. Konsultasi Publik Rencana Pengadaan Tanah Penambahan Lahan untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 1 dan 2 di DIY di Kalurahan Tirtomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman; dan
8. Pembahasan Lanjutan Draft Perubahan Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2022 di RR. Margomulyo, DPUPKP lt. 2, Kota Yogyakarta.