YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan delapan kegiatan penting di berbagai kabupaten dan kota di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini mencakup pembahasan rancangan peraturan daerah, koordinasi, serta fasilitasi dengan berbagai instansi pemerintahan, yang semuanya bertujuan untuk memperkuat tata kelola hukum di wilayah DIY.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk aktif berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) guna memastikan proses pembentukan produk hukum berjalan lancar dan efektif.
"Kami selalu berupaya memberikan fasilitasi terbaik bagi pemerintah daerah, sehingga berbagai rancangan peraturan daerah dapat disusun dengan komprehensif, sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing," ujarnya.
Beberapa kegiatan yang dilaksanakan diantaranya :
1. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Bantul tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial di Ruang Sekretariat BPKAD Kabupaten Bantul;
2. Verifikasi Rekomendasi Bupati tentang tukar menukar Tanah Kalurahan dengan Tanah Warga di RR. Nayaka Lt.2 Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY ;
3. Pra Harmonisasi Raperbup Penyesuaian Tarif Retribusi Olahraga dan Pariwisata, dan Raperbup Penyesuaian Tarif Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah di RR. Bidang Penagihan dan Pengembangan PAD BKAD Sleman;
4. Paparan Laporan Antara dan Draft NA Raperda tentang Provinsi Layak Anak di RR. Bapemperda Lantai II Gedung DPRD DIY;
5. Rakor Pembahasan NA Raperda Gudang di RR. Lt. I Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul;
6. Pembahasan Raperbup tentang Strategi Sanitasi Kabupaten di RR. Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kab. Bantul;
7. Koordinasi Lanjutan Pembahasan Draft Rancangan Perwal Mekanisme Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif Kota Yogyakarta di Ruang Rapat Kotagede Lt. 2 DPTR, Kota Yogyakarta;
8. Kajian Bapemperda terhadap Peraturan Daerah Inisiatif DPRD DIY tentang Pengelolaan Taman Bumi, Cagar Biosfer, dan Warisan Budaya (Inisiatif Komisi C) di Ruang Rapat Banggar Lt.2 Gedung DPRD DIY;
9. Kajian Bapemperda terhadap Peraturan Daerah Inisiatif DPRD DIY tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Daerah (Inisiatif Komisi A) di Ruang Rapat Banggar Lt.2 Gedung DPRD DIY;
10. Pembahasan Draft Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Yogyakarta di R.R. Pilar Utama Lt.1 DPUPKP, Kota Yogyakarta;
11. Rakor Pencermatan Draft Perbup SAKIP Kalurahan di RR. Dinas PMK Kab. Bantul; dan
12. Paparan Revisi Laporan Antara dan Draft NA Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata Berbasis Budaya di Kalurahan dan Kelurahan di RR. Bapemperda Lantai II Gedung DPRD DIY.