YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY bersama Direktorat Jenderal Keakayaan Intelektual menyelenggarakan acara Workshop Penyelesaian Substantif Paten dengan tema Pengelolaan Pasca Pendaftaran Paten dengan Perguran Tinggi/Litbang/Pelaku Usaha di Daerah. Acara ini diselenggarakan di Hotel 101 Yogyakarta pada Selasa (4/7/2023).
Tim dari DJKI menghadirkan 7 pakar pemeriksa paten yang sudah sangat berpengalaman dalam acara ini. Tujuannya tentu untuk membantu memfasilitasi para audiens dalam hal melakukan permohonan perlindungan paten.
“Tentu kehadiran kami sebagai wujud untuk mendorong perlindungan paten di wilayah Yogyakarta ini terus meningkat”, ujar Slamet Riyadi selaku Koordinator Permohonan dan Publikasi Paten DJKI.
Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa potensi paten di wilayah DIY sangat besar. Kondisi Yogyakarta sebagai kota dengan banyak perguruan tinggi memunculkan banyak potensi karya intelektual dibidang teknologi.
“Tentu kita mempunyai potensi yang tinggi terkait paten. Ini yang harus terus didorong”, jelasnya.
Perlindungan paten terhadap suatu karya akan membuat para inventor dapat memperoleh manfaat ekonomi secara optimal. Potensi penyalahgunaan pun dapat dicegah.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa