YOGYAKARTA - Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY meninjau kondisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasca kejadian gempa berkekuatan 6,0 Skala Richter yang menggunjang wilayah Yogyakarta Jumat, 30 Juni 2023 lalu. Beberapa UPT yang dikunjungi yaitu Rupbasan Kelas II Bantul dan Rutan Kelas IIB Bantul.
Kunjungan pada Senin (3/7/2023) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus.
Kunjungan oleh Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DIY tersebut merupakan salah satu upaya mitigasi bencana. Selain itu juga dalam rangka memberikan dukungan moril bagi para Petugas yang terus bersiaga dan para WBP tentunya.
Pada masing-masing satker, pengamatan difokuskan pada kerusakan bangunan terutama pada hunian WBP serta fasilitas-fasilitas lain yang digunakan sehari-hari seperti dapur dan area bimker.
Agung menyampaikan kunjungan dilaksanakan untuk memastikan kondisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan/LPKA/Bapas dan Basan Baran di Rupbasan serta sarpras dalam keadaan aman. Ia juga berpesan agar jajarannya terus waspada serta memastikan sarpras terutama yang digunakan untuk evakuasi ketika terjadi bencana alam bisa digunakan dengan baik.
"Mitigasi bencana perlu dilakukan, mengingat DIY ini rawan terjadi bencana, terlebih seperti gempa bumi yang terjadi baru-baru ini," pesan Agung.
"Pastikan SOP dan sarpras siap, jika diperlukan evaluasi saat terjadi bencana alam," lanjutnya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa