BALI – Kanwil Kemenkumham DIY meraih capaian gemilang dalam bidang kekayaan intelektual. Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar di Bali.
Dengan tema “Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, kegiatan ini menjadi ajang bagi seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia untuk berbagi pengalaman dan best practice dalam pengembangan kekayaan intelektual di wilayah masing-masing.
Dalam Rakornis yang berlangsung selama beberapa hari, para Kepala Kantor Wilayah secara bergantian memaparkan capaian kinerja dan success story di bidang kekayaan intelektual. Pembagian sesi dilakukan secara acak, dengan masing-masing sesi melibatkan tiga Kantor Wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah capaian signifikan yang telah diraih oleh Kanwil Kemenkumham DIY dalam setahun terakhir.
“Potensi kekayaan intelektual di DIY sangatlah besar, mulai dari kekayaan intelektual personal, komunal, hingga industri. Kami terus berupaya untuk menggali dan mengembangkan potensi tersebut,” ujar Agung.
Beberapa poin penting yang disampaikan Agung dalam pemaparannya antara lain Potensi Kekayaan Intelektual DIY. Agung memaparkan secara rinci mengenai berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki DIY, mulai dari potensi KI personal seperti karya seni dan desain, potensi KI komunal seperti warisan budaya tak benda, hingga potensi KI industri seperti produk UMKM.
Prestasi yang diraih oleh Kanwil Kemenkumham DIY ini mendapat apresiasi dari peserta Rakornis. Hal ini menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham DIY dalam mengembangkan kekayaan intelektual telah berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang positif.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY