Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Klien Bapas Wonosari Dibekali Pengetahuan Bahaya Judi Online

Penyoloh

GUNUNGKIDUL – Maraknya judi online menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIb Wonosari. Sebagai upaya preventif, Bapas Wonosari menggelar penyuluhan hukum tentang bahaya judi online bagi para kliennya pada hari Jumat.

Kegiatan yang dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum zona Gunungkidul Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para klien Bapas mengenai aturan hukum yang berlaku terkait judi online, serta dampak negatif yang ditimbulkannya.

Dalam penyuluhan tersebut, narasumber memaparkan berbagai jenis judi online yang marak saat ini, mulai dari permainan kartu online hingga taruhan olahraga. Selain itu, dijelaskan pula motif-motif seseorang terlibat dalam judi online, serta cara-cara mencegah dan mengatasi kecanduan judi online.

"Judi online bukan hanya sekadar permainan, tetapi juga dapat merusak kehidupan seseorang," ujar Heriyanto selaku penyuluh hukum Ahli Madya.

"Oleh karena itu, kami berharap melalui kegiatan ini, para klien Bapas dapat terhindar dari jerat judi online dan kembali ke kehidupan yang lebih baik.", pungkas Heryanto.

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI