BANTUL– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi di lingkungan kerjanya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi dan pendampingan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas.
Kegiatan sosialisasi yang telah berlangsung sejak Selasa (03/09/2024) hingga Jumat (06/09/2024) ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai, terutama di Unit Pelaksana Teknis (UPT), memahami dan menerapkan tata cara penulisan naskah dinas yang benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting dilakukan agar naskah dinas yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Naskah dinas merupakan wajah dari sebuah lembaga," ujar Arif Rohman, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham DIY. "Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa naskah dinas yang kita buat sudah sesuai dengan aturan yang ada."
Dalam sosialisasi yang berlangsung di beberapa UPT di wilayah DIY, peserta diberikan pemahaman mengenai perubahan-perubahan yang terdapat dalam Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024. Selain itu, juga dilakukan sesi diskusi untuk membahas hal-hal yang masih belum jelas dan mencari solusi bersama.
Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 yang mulai berlaku sejak 6 Juni 2024 ini menggantikan Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020. Peraturan terbaru ini diharapkan dapat menyempurnakan tata cara penulisan naskah dinas dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan surat menyurat di lingkungan Kemenkumham.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham DIY dapat menerapkan tata naskah dinas yang baru dengan baik. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Jadwal Kegiatan ini adalah selasa (03/09/2024) bertempat di Kanim untuk UPT wilayah Yogyakarta, Rabu (04/09/2024) bertempat di Bapas Yogyakarta untuk UPT wilayah sleman, Kamis (05/09/2024) Rupbasan Wates untuk UPT wilayah Kulon Progo, dan Jumat (06/09/2024) bertempat Rupbasan bantul Untuk UPT wilayah bantul dan Rencananya akan dilaksanakan di LPKA jogja untuk UPT wilayah Wonosari (09/09/2024).