Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Sosialisasikan Tata Naskah Dinas Baru untuk Tingkatkan Kualitas Administrasi

Fotoram.io 75

BANTUL– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi di lingkungan kerjanya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui sosialisasi dan pendampingan implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas.

WhatsApp Image 2024 09 06 at 14.35.28

Kegiatan sosialisasi yang telah berlangsung sejak Selasa (03/09/2024) hingga Jumat (06/09/2024) ini bertujuan untuk memastikan seluruh pegawai, terutama di Unit Pelaksana Teknis (UPT), memahami dan menerapkan tata cara penulisan naskah dinas yang benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting dilakukan agar naskah dinas yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, autentik, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Naskah dinas merupakan wajah dari sebuah lembaga," ujar Arif Rohman, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham DIY. "Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa naskah dinas yang kita buat sudah sesuai dengan aturan yang ada."

Dalam sosialisasi yang berlangsung di beberapa UPT di wilayah DIY, peserta diberikan pemahaman mengenai perubahan-perubahan yang terdapat dalam Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024. Selain itu, juga dilakukan sesi diskusi untuk membahas hal-hal yang masih belum jelas dan mencari solusi bersama.

Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 yang mulai berlaku sejak 6 Juni 2024 ini menggantikan Permenkumham Nomor 31 Tahun 2020. Peraturan terbaru ini diharapkan dapat menyempurnakan tata cara penulisan naskah dinas dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan surat menyurat di lingkungan Kemenkumham.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham DIY dapat menerapkan tata naskah dinas yang baru dengan baik. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Jadwal Kegiatan ini adalah selasa  (03/09/2024) bertempat di Kanim untuk UPT wilayah Yogyakarta, Rabu (04/09/2024) bertempat di Bapas Yogyakarta untuk UPT wilayah sleman, Kamis  (05/09/2024) Rupbasan Wates untuk UPT wilayah Kulon Progo, dan Jumat  (06/09/2024) bertempat Rupbasan bantul Untuk UPT wilayah bantul dan Rencananya akan dilaksanakan di LPKA jogja untuk UPT wilayah Wonosari (09/09/2024).

WhatsApp Image 2024 09 06 at 14.35.28 1

WhatsApp Image 2024 09 06 at 14.44.15

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI