YOGYAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Tata Negara, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) dalam penyelenggaraan kegiatan "Tata Negara Goes to Campus." Kegiatan yang akan digelar pada bulan Oktober 2024 ini merupakan upaya strategis dalam menyebarluaskan pemahaman terkait isu-isu hukum tata negara yang tengah menjadi perhatian publik, khususnya terkait kewarganegaraan bagi anak hasil perkawinan campuran dan kelompok diaspora.
Dalam kesempatan tersebut, Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv LLM, LL.D., Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UGM, menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kemenkumham dan akademisi dalam mengatasi masalah kewarganegaraan. "Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa dan masyarakat untuk memahami lebih dalam mengenai permasalahan kewarganegaraan serta peran hukum tata negara dalam menyelesaikan isu-isu diaspora. FH UGM siap berperan aktif dalam kegiatan ini guna memberikan kontribusi akademis yang signifikan," ujar Adrianto, Kamis (12/09/2024).
Rangkaian acara "Tata Negara Goes to Campus" ini mencakup kuliah umum yang akan dihadiri oleh 350 peserta, dengan narasumber dari Ditjen AHU dan akademisi FH UGM. Beberapa isu penting yang akan dibahas dalam acara ini antara lain permasalahan kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran, pengajuan fasilitas kewarganegaraan oleh kelompok diaspora, hingga isu-isu terkait pendaftaran partai politik. Acara ini juga akan dirangkaikan dengan Focus Group Discussion (FGD) mengenai status kewarganegaraan anak hasil perkawinan campuran, yang dikemas dalam bentuk seminar dengan peserta dari instansi daerah serta para pelaku perkawinan campuran.
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Tata Negara akan melakukan koordinasi intensif dengan FH UGM untuk mematangkan persiapan, memastikan tema kegiatan serta isu-isu yang akan dibahas dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan regulasi kewarganegaraan di Indonesia. Kemenkumham berharap bahwa melalui kegiatan ini, solusi nyata dapat dihasilkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan kewarganegaraan dan memperkuat perlindungan hukum bagi diaspora.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)