YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) siap memperkuat sinergi kerjasama dalam bidang penyelarasan produk hukum dengan nilai-nilai Pancasila. Bertempat di Ruang Rapat, Kanwil Kemenkumham DIY dan BPIP telah memulai diskusi bersama terkait dengan pengkajian produk hukum Daerah pada Kamis (26/1/23).
Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti menyambut baik sinergi antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan BPIP. Kanwil Kemenkumham DIY melalui perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum dapat berkontribusi memberikan masukan terkait dengan produk hukum yang dinilai bertentangan dengan Pancasila.
"Kami menyambut baik diskusi ini dan siap untuk bersinergi dengan BPIP", jelasnya.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani turut mendukung langkah-langkah untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan BPIP. Gusti Ayu menyampaikan bahwa jajaran pemasyarakatan di DIY memiliki program setiap Lapas/Rutan mempunyai wisma Pancasila yang berfungsi untuk memberikan pendidikan nilai-nilai Pancasila kepada warga binaan pemasyarakatan.
"Jajaran pemasyarakatan siap mendukung sinergi ini mengingat hal ini selaras dengan program kami di DIY bahwa setiap Lapas/Rutan mempunyai wisma Pancasila", jelasnya.
Dierktur Penyusunan Rekomendasi Kebijakan dan Regulasi BPIP Raden Johan Johor Mulyadi menyampaikan bahwa target dari kerjasama yang hendak dicapai adalah melakukan kajian terhadap produk-produk hukum Daerah yang tidak sesuai dengan Pancasila.
"Bekerjasama dengan Kumham DIY, kami akan melakukan pengkajian terhadap regulasi-regulasi di Daerah yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Nantinya hasil kajian itu akan keluar berupa hasil rekomendasi yaitu tetap berlaku, direvisi, atau dicabut", pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat struktural dan fungsional serta para pegawai terkait.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa