YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar pertemuan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi. Pertemuan ini membahas monitoring layanan kepegawaian dalam rangka penyiapan bahan Penetapan Analisis Kebutuhan Pengadaan dan Pemutakhiran Data Pegawai.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus memimpin agenda pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (9/3/2023). Yani memberikan gambaran tentang kondisi faktual wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, beban kerja, serta jumlah pegawai eksisting yang masih kurang memadai.
"Layanan imigrasi di Yogyakarta ini meliputi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, TPI Bandara YIA, UKK UGM, ULP Lippo Plaza, MPP Kabupaten Kulon Progo, MPP Kota Yogyakarta, dan ditambah ada rencana partisipasi di MPP Kabupaten Bantul," jelas Yani.
"Dengan layanan di sejumlah tempat itu, jumlah SDM Kantor Imigrasi perlu ditambah. Kami mohon bisa dipertimbangkan penambahan SDM di Kantor Imigrasi paling tidak 50 orang," lanjutnya.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian M Gustur Mudi yang pernah menjabat sebagai Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menyampaikan bahwa Kanim Yogyakarta mengalami keterbatasan SDM dan berimbas terhadap beban kerja yang berlebih.
Sementara itu, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham DIY, Surmiyanti menjelaskan bahwa saat ini ada 110 SDM Kanim Yogyakarta yang area tugasnya meliputi Kantor Imigrasi, Bandara YIA, UKK, ULP, hingga MPP di Kabupaten/Kota di DIY. Kanwil Kemenkumham DIY juga telah menyusun Analisis Beban Kerja (ABK) kebutuhan Jabatan Fungsional serta perlunya penambahan pegawai untuk menopang TPI Bandara YIA.
Pertemuan yang juga dihadiri Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DIY juga membahas kesesuaian kebutuhan pegawai dengan rencana strategis serta perlunya pembinaan analis terkait pengembangan kompetensi teknis bagi JFT Analis Keimigrasian.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)