YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal pada Rabu (23/2/22). Kegiatan tersebut mengusung tema Mendorong Potensi Indikasi Geografis Daerah Istimewa Yogyakarta : Tantangan dan Rencana Aksi.
Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki potensi kekayaan intelektual indikasi geografis yang cukup banyak. Mulai dari Salak Pondoh, Gerabah Kasongan, hingga Wedhang Uwuh Imogiri menjadi contoh dari sekian banyaknya kekayaan indikasi geografis yang dimiliki Daerah Istimewa Yogyakarta.
Potensi kekayaan indikasi geografis itu menjadi penting untuk dilakukan branding untuk semakin memperluas pasar. Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyampaikan dukungannya kepada para stakeholder untuk membantu para pelaku usaha guna membranding produknya hingga ke level internasional.
“Indikasi geografis ini adalah kekayaan yang tidak dimiliki di Daerah lain. Tentu kita bersama-sama secara sinergis perlu mendorong potensi-potensi ini agar dikenal lebih banyak orang. Kalau perlu hingga pada level internasional”, jelasnya dalam acara di Hotel Westlake, Sleman itu.
Hadir dalam acara tersebut ajaran pejabat struktural dan fungsional Kantor Wilayah beserta stakeholder di bidang kekayaan intelektual.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa