YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan rapat verifikasi dokumen pengajuan pewarganegaraan Indonesia atas nama Xavier Parramon Porcell pada Rabu (23/2/22). Xavier Parramin Porcell sebelumnya merupakan warga negara Spanyol, ia kemudian mengajukan untuk menjadi WNI.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yustina Elistya dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa seluruh tim yang terlibat dalam verifikasi dokumen pewarganegaraan akan melaksanakan pengecekan secara teliti. Semua dokumen yang diajukan akan dicek kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan yang berlaku, jangan sampai ada yang keliru untuk mendapatkan persetujuan menjadi WNI.
"Hari ini kita melaksanakan rapat untuk membahas tentang verifikasi pengajuan pewarganegaraan. Kita disini ada yang dari tim internal Kantor Wilayah maupun stakeholder sesuai fungsinya masing-masing agar proses verifikasi dapat berjalan dengan kredibel", jelasnya.
Setelah pengarahan selesai, acara kemudian dilanjutkan dengan pengecekan dokumen dan tanya jawab.
Xavier Parramon Porcell hadir langsung dalam acara tersebut. Ia menjawab satu per satu pertanyaan yang diajukan kepadanya terkait dengan latarbelakang pengajuannya menjadi WNI.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa