YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan acara Penguatan Pemahaman dan Konsultasi Teknis Pendaftaran Desain Industri. Acara ini dilaksanakan di Hotel Harper Yogyakarta pada hari Senin (8/7/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa ekonomi kreatif di Indonesia menjadi sektor ekonomi yang memegang peran strategis dalam perekonomian nasional.
"Sektor ini didasarkan pada kemampuan kreativitas dan inovasi masyarakat Indonesia yang kaya akan budaya lokal sehingga memiliki potensi yang besar untuk terus dikembangkan," ujarnya.
Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa desain industri merupakan salah satu elemen penting dalam ekonomi kreatif.
"Desain industri dapat meningkatkan nilai tambah produk dan daya saing produk di pasaran. Alhamdulillah, selama 3 (tiga) tahun terakhir, tingkat pendaftaran desain industri di DIY semakin meningkat," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci penting dalam usaha peningkatan dan pelindungan desain industri.
"Kolaborasi ini diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan desain industri, serta untuk memberikan pendampingan dan konsultasi kepada para pelaku usaha dalam proses pendaftaran desain industri," ujarnya.
Anggoro Dasananto menjelaskan bahwa DJKI terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan pendaftaran desain industri.
"Kami telah melakukan berbagai langkah untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran desain industri," ujarnya.
Hadir dalam acara ini Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, jajaran pejabat struktural serta seluruh peserta.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa