YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut berpartisipasi dalam Expo Co-Branding yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY. Kanwil Kemenkumham DIY mendukung co-branding produk-produk khas dari DIY semakin berkualitas dan mendunia.
Expo Co-Branding bertema 'Produk Khas DIY Kualitas Global' dilaksanakan di Galeria Mall, Yogyakarta dan dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Rabu (11/10/2023). Kanwil Kemenkumham DIY menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual bersama dengan Balai Pengelolaan Kekayaan Intelektual DIY.
KGPAA Paku Alam X mengatakan strategi co-branding bisa membantu meningkatkan citra produk khas DIY. Ia berharap produk khas DIY bisa semakin maju dan menjangkau konsumen di berbagai wilayah di Indonesia.
"Strategi co-branding diharapkan membantu membangun kepercayaan dan meningkatkan citra produk lokal sebagai produk berkualitas yang memiliki ciri khas kultural dan kearifan lokal," ujar KGPAA Paku Alam X.
Co-Branding sendiri adalah tanda dan/atau ciri produk yang ditampilkan secara berdampingan dengan tanda-tanda lain yang dimiliki oleh suatu produk, pengetahuan tradisional, dan/atau ekspresi budaya tradisional di DIY. Ada tiga jenis co-branding di DIY.
Co-Branding di DIY meliputi Jogjamark untuk produk yang bahan bakunya sebagian atau seluruhnya berasal dari luar DIY tapi proses pembuatannya di DIY, 100%jogja untuk produk yang bahan bakunya seluruhnya berasal dari DIY dan proses produksinya juga dilakukan di DIY, serta Jogjatradition yang merupakan ciri pengetahuan tradisional dan/atau ekspresi budaya tradisional khas daerah.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengatakan pihaknya terus mendukung ekosistem perkembangan kekayaan intelektual di daerah. Ia yakin co-branding dapat mendorong perekonomian di DIY dalam konteks pelindungan kekayaan intelektual.
"Kegiatan ini merupakan implementasi kerja sama antara Kanwil Kemenkumham DIY dengan pemerintah daerah. Tentu kami mendukung, karena ini menjadi wadah produk-produk khas DIY bisa semakin dikenal," kata Agung.
"Ini juga merupakan bentuk dukungan kami dalam rangka menyemarakkan 2023 sebagai tahun merek. Kami mengajak masyarakat di DIY untuk melindungi dan memajukan usahanya dengan mendaftarkan mereknya," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat merek kolektif dan lisensi co-branding kepada pelaku usaha di DIY yang diserahkan oleh Wakil Gunernur DIY. KGPAA Paku Alam X bersama Sekda DIY dan Kakanwil Kemenkumham DIY juga mengunjungi stand pelaku usaha yang berpartisipasi dalam Expo Co-Branding kali ini.
Expo Co-Branding akan berlangsung selama empat hari, yakni pada 11-14 Oktober 2023 di Galeria Mall Yogyakarta. Masyarakat dapat hadir dan berkonsultasi tentang layanan kekayaan intelektual di stand Kanwil Kemenkumham DIY bersama BPKI Disperindag DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)