DEPOK - Kanwil Kemenkumham DIY turut berpartisipasi dalam Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi Triwulan III di lingkungan Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen untuk memaksimalkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Monitoring dan Evaluasi RKT RB dibuka secara langsung di Aula BPSDM Hukum dan HAM, Depok, Selasa (10/10/2023). Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi menyampaikan arahan kepada seluruh Kantor Wilayah pada kegiatan yang diikuti secara virtual oleh Kepala Divisi Administrasi se-Indonesia ini.
"Kami mendorong seluruh Kantor Wilayah untuk dapat memenuhi data dukung RKT RB B03-B09, agar pelaksanaan RB di Kemenkumham bisa optimal," ujarnya.
Berdasarkan hasil evaluasi B03-B09, Kanwil Kemenkumham DIY telah memenuhi 100 persen data dukung RKT RB. Saat ini, Tim Inspektorat Jenderal tengah melakukan evaluasi data dukung revisi B03-B06 serta data dukung B09 hingga Jumat (13/10) mendatang.
Kgiatan tersebut dihadiri Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan secara virtual, serta Kepala Kepala Subbagian Humas, RB, TI Dwinarso Nugroho dan tim Reformasi Birokrasi Kanwil Kemenkumham DIY secara langsung di BPSDM Hukum dan HAM.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)