YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut berpartisipasi dalam Expo Co-Branding yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY. Kanwil Kemenkumham DIY mendukung co-branding produk-produk khas dari DIY semakin berkualitas dan mendunia.
Expo Co-Branding bertema 'Produk Khas DIY Kualitas Global' dilaksanakan di Galeria Mall, Yogyakarta dan dibuka secara langsung oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.
Pada acara ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti menyampaikan bahwa strategi co-branding bisa membantu meningkatkan citra produk khas DIY. Ia berharap produk khas DIY bisa semakin maju dan menjangkau konsumen di berbagai wilayah di Indonesia.
"Strategi co-branding diharapkan membantu membangun kepercayaan dan meningkatkan citra produk lokal sebagai produk berkualitas yang memiliki ciri khas kultural dan kearifan lokal," ujar Monica.
Co-Branding sendiri adalah tanda dan/atau ciri produk yang ditampilkan secara berdampingan dengan tanda-tanda lain yang dimiliki oleh suatu produk, pengetahuan tradisional, dan/atau ekspresi budaya tradisional di DIY.
Expo Co-Branding akan berlangsung selama empat hari, yakni pada 11-14 Oktober 2023 di Galeria Mall Yogyakarta. Masyarakat dapat hadir dan berkonsultasi tentang layanan kekayaan intelektual di stand Kanwil Kemenkumham DIY bersama BPKI Disperindag DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)