YOGYAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemahaman Implementasi Laboratorium Forensik Dokumen Keimigrasian di Yogyakarta. Kanwil Kemenkumham DIY mendukung penuh kegiatan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto membuka FGD Pemahaman Implementasi Laboratorium Forensik Dokumen Keimigrasian yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta, Senin (6/11/2023). Agung mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan target prioritas nasional Direktorat Jenderal Imigrasi pada Tahun Anggaran 2023.
"Program pelatihan ini dikemas dalam sebuah kegiatan FGD yang pelaksanaannya dibagi dalam tiga wilayah. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan efisiensi akses peserta yang berasal dari Kantor Imigrasi yang menjadi lokasi project prioritas nasional di seluruh Indonesia," ujar Agung.
Untuk diketahui, hingga saat ini telah terpasang alat Laboratorium Forensik di 33 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Agung menilai FGD ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para punggawa Imigrasi terkait dengan laboratorium forensik dokumen keimigrasian.
"Semoga dapat membangun perspektif dan pengalaman dalam pemeriksaan dokumen keimigrasian dan implementasi laboratorium forensik dengan baik," tuturnya.
FGD Pemahaman Implementasi Laboratorium Forensik Dokumen Keimigrasian akan dilaksanakan pada Senin-Rabu, 6-8 November 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Analis Keimigrasian Ahli Utama Lilik Lestari dan Alif Suaidi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najaruddin Safaat.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)