YOGYAKARTA – Tim Panitia Khusus (Pansus) Paten DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham DIY pada hari Kamis (22/8/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten.
Ketua Tim Pansus Paten, Johan Budi dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah penting dalam rangka menyempurnakan draf RUU Paten.
“Kami ingin mendengarkan berbagai masukan, baik dari akademisi maupun pelaku industri, untuk memastikan bahwa RUU Paten yang dihasilkan nanti benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan memberikan kepastian hukum,” ujar Johan Budi.
Senada dengan Johan Budi Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto merasa terhormat atas kunjungan Tim Pansus Paten.
“Kami menyambut baik kunjungan ini dan siap berkolaborasi dengan DPR RI untuk menyusun RUU Paten yang berkualitas. Kami berharap RUU Paten yang baru dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh perlindungan hukum atas hak kekayaan intelektualnya,” ungkap Agung.
Direktur Paten, Desain Tata Letak Tata Integrasi Sirkuit, dan Rahasia Dagang (DTLST) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sri Lastami yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan mendukung penuh upaya DPR RI dalam menyempurnakan RUU Paten.
“DJKI telah melakukan berbagai persiapan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung penyusunan RUU Paten ini,” ujar Sri Lastami.
Anggota Tim Pansus Paten lainnya juga turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Nurhayati Effendy (Fraksi PPP), Sri Meliyana (Fraksi Gerindra), Muslim (Fraksi Demokrat), Diah Nurwitasari (Fraksi PKS), Hidayatullah (Fraksi PKS), dan Subardi (Fraksi Nasdem).
Dalam kunjungan kerja ini, Tim Pansus Paten berdiskusi dengan berbagai pihak terkait, seperti akademisi, pelaku industri, dan perwakilan masyarakat, untuk mendapatkan masukan dan pandangan mengenai RUU Paten. Masukan-masukan yang diperoleh akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU Paten yang lebih komprehensif dan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak.
Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan RUU Paten yang dihasilkan nanti dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi hak kekayaan intelektual di Indonesia, sekaligus mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat.