YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY memfasilitasi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah DIY. Dugaan pelanggaran HAM ini berkaitan dengan persoalan legalitas salah satu yayasan universitas.
Fasilitasi Dugaan Pelanggaran HAM digelar di Wisma Tamu Ndalem Pengayoman, Yogyakarta, Jumat (18/8/2023). Kegiatan ini dipimpin Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DIY, Purwanto.
"Kami minta keterangan dan konfirmasi dari kedua pihak untuk kita dengarkan bersama," ujar Purwanto.
"Kesepakatan ini tidak untuk mencari yang salah, tapi kita bersama-sama mencari solusi dari permasalahan ini," lanjutnya.
Mediasi ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dari pihak yayasan universitas yang berkaitan dengan permasalahan legalitas yayasan universitas yang dimaksud. Informasi yang didapatkan dari mediasi ini akan dikaji dari perspektif HAM oleh tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kanwil Kemenkumham DIY.
Kedua pihak selanjutnya menyampaikan pendapatnya masing-masing terkait permasalahan ini. Mediasi kali ini juga dihadiri pihak Notaris.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Wardiyono, perwakilan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Fajar Sigit Ario, serta Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)