Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Gelar Apel Pagi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Apresiasi Kedisiplinan Pegawai

 apelpag1

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (14/10/2024). Apel yang digelar di halaman kantor tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai, dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah yang bertindak sebagai pembina apel.

Dalam sambutannya, Meidy Firmansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kedisiplinan yang telah ditunjukkan oleh para pegawai. Ia menekankan bahwa kedisiplinan merupakan fondasi penting dalam menjalankan tugas sehari-hari di lingkungan Kemenkumham.

“Saya sangat mengapresiasi kedisiplinan yang sudah ditunjukkan oleh seluruh pegawai selama ini. Kedisiplinan adalah salah satu kunci dalam menjaga performa kerja yang optimal,” ujarnya.

Meidy menegaskan bahwa kedisiplinan tidak hanya berdampak pada efisiensi internal, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik yang prima dapat tercapai apabila setiap individu di dalam organisasi memiliki komitmen yang kuat terhadap tanggung jawab dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

Selain apresiasi atas kedisiplinan, Meidy juga menyampaikan pesan penting lainnya mengenai peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah misi utama Kemenkumham, dan kualitas pelayanan harus senantiasa dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

"Kita harus selalu ingat bahwa tugas utama kita adalah melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Kualitas pelayanan yang kita berikan adalah cerminan dari integritas dan profesionalisme kita sebagai abdi negara," katanya.

Dalam apel tersebut, Meidy menyampaikan pentingnya menjaga kualitas pelayanan di tengah tantangan yang dihadapi oleh instansi pemerintah. Ia menyebutkan bahwa dengan semakin kompleksnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum dan HAM, maka diperlukan inovasi dan peningkatan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.

"Kita harus bisa beradaptasi dengan perubahan dan terus melakukan inovasi untuk memenuhi ekspektasi masyarakat. Kualitas pelayanan tidak boleh menurun, apalagi dengan adanya perkembangan teknologi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan. Kita harus siap memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan zaman,” tambahnya.

Meidy juga mengajak seluruh pegawai untuk tetap bersemangat dalam bekerja dan menjaga sinergi antar-divisi agar semua program kerja yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelayanan yang optimal tidak bisa dilakukan secara individual, tetapi membutuhkan kerja sama yang solid di seluruh tingkatan organisasi.

 

apelpag2apelpag3

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI