YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY menggelar kegiatan pendampingan verivikasi Lapangan Pembanguan ZI menuju WBK untuk Rumah Tahanan Negara (Rutan) Wates dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Wonosari dalam rangka penilaian lapangan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Biro Perencanaan pada Senin (14/10/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Rutan Wates dan Rupbasan Wonosari memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam penilaian WBK, yang meliputi aspek pelayanan publik, integritas, dan inovasi dalam pengelolaan.
Dalam kegiatan ini, Kepala Sub Bagian HRBTI Kemenkumham DIY Dwinarso Nugroho menekankan pentingnya kolaborasi dan keterlibatan seluruh pegawai dalam mencapai predikat WBK. "Kami berharap Rutan Wates dan Rupbasan Wonosari dapat menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pelayanan publik yang baik dan bebas dari praktik korupsi," ujarnya.
Diharapkan Hasil Verfikasi Lapangan Ini Rutan Wates dan Rupbasan Wonosari dapat meraih predikat WBK dan menjadi contoh bagi UPT dalam upaya membangun budaya kerja yang bersih dan transparan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkumham dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan di seluruh unit kerja, demi mewujudkan cita-cita pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.