YOGYAKARTA– Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Kemenkumham menggelar Diskusi Strategi Kebijakan bertema "Penyelenggaraan Griya Abhipraya di Daerah Istimewa Yogyakarta" secara daring dan luring. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas strategi kebijakan penyelenggaraan Griya Abhipraya di wilayah DIY dalam pandangan hukum dan hak asasi manusia .
Dalam sambutannya, Kepala BSK Kemenkumham, yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM BSK Kemenkumham Sri Yuliani, menekankan pentingnya Griya Abhipraya sebagai rumah singgah yang mendukung Keadilan Restoratif di Indonesia. "Pentingnya landasan hukum yang jelas menjadi kunci dalam memberikan layanan yang optimal bagi Tahanan, Anak, dan Warga Binaan," ungkapnya secara daring, Selasa (22/10/2024.
Lebih lanjut ia menyampaikan, pembentukan Griya Abhipraya tersebut memerlukan landasan payung hukum yang jelas untuk dijadikan sebagai dasar sekaligus panduan bagi berbagai pihak untuk melakukan kesepakatan dalam pemberian layanan bagi Tahanan, Anak maupun Warga Binaan melalui Griya Abhipraya, dan sebagai pedoman pemerintah mengeluarkan Pedoman Menteri Hukum dan HAM Nomor:M.HH-36.OT.02.02 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Griya Abhipraya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, menambahkan bahwa diskusi ini bertujuan untuk mendorong analisis kebijakan hukum dan HAM yang lebih tajam. "Kami ingin menciptakan sinergi yang kuat antara peneliti, analis kebijakan, dan praktisi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung Griya Abhipraya di DIY," tuturnya di aula kantor setempat.
Dengan kehadiran narasumber berpengalaman seperti Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DIY Purwanto, Direktur Pusham Universitas Islam Indonesia Eko Riyadi, dan Direktur Pusat Studi Kejahatan Ekonomi UII Ari Wibowo, diskusi ini berhasil menggalang ide-ide inovatif dan langkah konkret menuju penyelenggaraan Griya Abhipraya yang lebih baik. Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat tercipta sebuah ekosistem yang mendukung penegakan hukum dan hak asasi manusia yang lebih berkeadilan di DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)