YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan Feedback Penilaian Kompetensi Pegawai Tahun 2023. Kegiatan ini diperlukan para peserta penilaian kompetensi untuk mengetahui level kompetensi yang telah dicapainya.
Feedback Penilaian Kompetensi Pegawai dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (21/7/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penilaian kompetensi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
"Feedback ini memang sangat diperlukan oleh para peserta penilaian kompetensi yang akan mendapatkan informasi mengenai level yang telah dicapainya. Bukan hanya terkait angka, informasi yang didapat juga berupa profil hasil peserta sebagai informasi utama dalam kegiatan ini," jelas Agung.
Pemberian umpan balik atau feedback penilaian kompetensi ini baru pertama kali dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham DIY. Sesi ini diperlukan karena peserta bisa mengetahui tingkat kompetensi yang dimilikinya.
"Sedangkan bagi organisasi, kegiatan umpan balik ini dapat digunakan sebagai dasar dalam pengelolaan pegawai yang menjadi output akhir dalam agenda perubahan sumber daya manusia dalam reformasi birokrasi," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, para peserta diberikan penjelasaan mengenai batasan pengertian tiap jenis kompetensi serta definisi angka levelling. Para peserta juga berdiskusi lebih mendalam dengan para asesor dari Badan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.
Feedback Penilaian Kompetensi Pegawai ini dihadiri Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Sidrap serta para Asesor dan Tim Pelaksana Penilaian Kompetensi Pegawai dari BPSDM.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta para pejabat struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)