Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing, Sasar Perusahaan dan Sekolah Internasional

jpgtimpora2609 1

BANTUL - Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) DIY. Operasi gabungan ini menyasar perusahaan dan sekolah internasional di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman yang memiliki tenaga kerja asing.

Operasi gabungan dilaksanakan pada Selasa (26/9/2023) dengan anggota tim terdiri atas Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Satpol PP DIY, Polda DIY, Korem 072/Pamungkas, Kesbangpol, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Timpora memonitor keberadaan dan kegiatan orang asing serta melakukan pengecekan terhadap dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal.

Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto bersama Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus memimpin operasi gabungan di Museum Coklat Monggo, Bantul yang memiliki seorang tenaga kerja asing berkewarganegaraan Perancis. Timpora selanjutnya melakukan pengecekan paspor dan visa milik WNA tersebut.

"Hasil pemeriksaan gabungan Timpora tidak didapati adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang bekerja di Museum Coklat Monggo, baik secara administrasi atau pelanggaran lainnya," jelas Agung.

timpora2609 2

Timpora juga melakukan operasi gabungan di empat lokasi lainnya, yaitu Wisma Bahasa, Sekolah Olifant, PT Korea Fine Chemical Indonesia, dan PT Java Gloves Perdana. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, tenaga kerja asing memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan tidak ada yang melanggar aturan.

Sementara itu, Yani menyebut operasi gabungan pengawasan orang asing dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur. Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pelayanan keimigrasian terhadap warga negara asing.

"Dalam operasi lapangan, kita lakukan secara persuasif supaya tidak ada benturan-benturan ataupun gesekan-gesekan, baik dari sponsornya, dari perusahaannya, maupun dari warga negara asing. Kita tetap lakukan sesuai dengan SOP dan pakem yang ada," tandasnya.

(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)

timpora2609 3

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI