YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Sosialisasi Pedoman Persiapan Purnabakti. Kakanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengajak para pegawai yang akan memasuki purnabakti untuk mempersiapkan dengan baik dan tetap produktif serta percaya diri.
Hal itu disampaikan Agung saat membuka sosialisasi di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (26/9/2023). Agung mengatakan para PNS yang akan memasuki masa purna tugas perlu diberikan pembekalan dalam menghadapi kehidupan baru.
"Dengan akan berakhirnya masa bakti Bapak Ibu sebagai PNS, hendaknya tidak berakhir sampai di sini, banyak peluang dan kesempatan yang dapat dilakukan saat pensiun. Yang sangat penting dipersiapkan bagi calon Purnabakti adalah keseimbangan mental dan finansial," ujar Agung.
Pembekalan ini dimaksudkan agar para calon Purnabakti bisa menumbuhkan rasa percaya diri, memiliki kemampuan sebagai bekal masa pensiun, dan memanfaatkan masa pensiun dengan optimal. Agung berharap para calon Purnabakti dapat tetap produktif dengan berkontribusi maksimal di masyarakat.
"Harapan saya, meskipun Bapak/Ibu akan memasuki masa purna tugas, Bapak/Ibu tetap mampu menjaga kinerja. Mampu menjadi contoh bagi yang muda-muda dan meninggalkan instansi dengan kesan yang baik," tutur Agung.
"Semoga Bapak/Ibu lebih siap dari segi mental maupun mindset dalam menghadapi masa purnabakti, serta mempunyai rencana yang baik agar masa purnabakti tetap menjadi masa yang menyenangkan, produktif, dan tidak hilang semangat untuk tetap berkarya," lanjutnya.
Sosialisasi Pedoman Persiapan Purnabakti diikuti para pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY yang akan memasuki masa purnabakti pada periode Oktober 2023-Desember 2024. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham serta PT Taspen (Persero).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham DIY Yudi Arto.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)