Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kemenkumham DIY Gelar Penyuluhan Hukum Serentak, Ajak Masyarakat Partisipasi dalam Pembentukan Regulasi

luhku1

YOGYAKARTA –Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Penyuluhan Hukum Serentak dengan tema “Partisipasi Publik terhadap Rancangan Perpres tentang Kepatuhan Hukum dan Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP”.

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 4 kalurahan/kelurahan se-Daerah Istimewa Yogyakarta, baik secara daring maupun luring, dalam rangka menyemarakkan Hari Pengayaman ke-79 Tahun 2024.

Penyuluhan ini dibuka secara daring oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan sambutan dari Kepala BPHN yang menyampaikan tujuan pembentukan Rancangan Perpres tentang Kepatuhan Hukum.

Rancangan Perpres ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Rancangan Perpres tentang Kepatuhan Hukum oleh Jaksa Fungsional Penyuluh Hukum.

Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai isi dan tujuan dari rancangan peraturan tersebut, serta menjaring masukan dan saran dari publik terkait dengan upaya peningkatan kepatuhan hukum di masyarakat.

luhku2

Selain itu, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai perubahan-perubahan yang terdapat dalam KUHP baru, serta memberikan pemahaman tentang pentingnya memahami dan mematuhi hukum yang berlaku.

Kepala Bidang Hukum Hamdan Muhammad Al Amin dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat ikut berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang taat hukum,” pungkas Hamdan.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI