YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut berpartisipasi dalam FGD dan Diskusi Publik Naskah Draf Final Pra Kebijakan yang diselenggarakan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM. Diskusi Publik ini bertema 'Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental pada Lapas dan Rutan di Lingkungan Kemenkumham'.
FGD dan Diskusi Publik Naskah Draf Final Pra Kebijakan dilaksanakan pada Senin (21/11/2022) dan diikuti jajaran Kanwil Kemenkumham DIY secara daring dari Aula Kantor Wilayah. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM Aman Riyadi.
Aman mengatakan kegiatan pengolahan data ini dilakukan sebagai masukan untuk bahan penyusunan policy brief. Analisis Strategi Kebijakan dengan pelibatan aktif narasumber dari berbagai pihak diharapkan dapat memberikan referensi dan informasi dalam penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti di kemudian hari.
Aman menjelaskan terdapat sejumlah isu penting dari hasil penemuan lapangan, di antaranya kondisi Lapas/Rutan menjadi faktor risiko terjadinya berbagai masalah kesehatan jiwa, diperlukan layanan kesehatan jiwa yang terdiri atas promosi kesehatan jiwa, pencegahan masalah kesehatan jiwa, skrining/deteksi dini, serta tata laksana kuratif dan rehabilitatif, hingga identifikasi taraf fungsi kognitif (daya pikir) WBP yang menjadi isu mengemuka pada studi lapangan karena belum mendapat perhatian.
"Salah satu hambatan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa bagi WBP adalah keterbatasan sumber daya manusia dan sarana-prasarana, yang kembali lagi berkaitan dengan sifat Lapas/Rutan yang bukan merupakan fasilitas layanan kesehatan. Perlu ada kolaborasi lintas sektor," ujar Aman.
"Studi lapangan menunjukkan pentingnya peran Wali Pemasyarakatan dalam layanan kesehatan jiwa bagi WBP, dengan memperhatikan posisinya sebagai sosok yang paling banyak berinteraksi dengan WBP," lanjutnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber di antaranya dr. Natalia Widiasih, M.Pd.ked, Sp.KJ(K) dari Departemen Psikiatri FK UI, Maidina Rahmawati dari Program Manager of Institute for Criminal Justice Reform, dan Ketua Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (APSIFOR) Dra. Reni Kusumowardhani, M.Psi., Psikolog.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari, Kepala Divisi Administrasi yang juga Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, serta para pejabat struktural dan fungsional Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)