YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY turut serta dalam rangkaian kegiatan Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta masa bakti 2024-2029. Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto dalam acara penting ini.
Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono Seto melalui Kepala Bagian Program dan Humas F Surya Kumara menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Kemenkumham DIY berharap anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan koordinasi, kolaborasi, serta sinergitas, terutama dalam fungsi legislasi untuk membentuk peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat Paripurna yang berlangsung Senin (12/08/2024) di gedung Paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Ibu Tuty Budhi Utami, S.H., M.H.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD DIY, Basuki Hari Saksono, S.H. mengumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD DIY.
Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD DIY menekankan pentingnya jiwa pengabdian, saling menghormati, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga moral dan etika sesuai Pancasila.
Acara pelantikan dilaksanakan dengan penyerahan jabatan pimpinan DPRD dari pimpinan Dewan lama kepada pimpinan sementara dengan penyerahan memori dan palu simbolis.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri juga memberikan sambutan diwakilkan dan dibacakan oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, dimana Mendagri menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD terpilih. Menteri Dalam Negeri melalui (Pj.) Walikota juga menegaskan pentingnya peran DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Anggota DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan secara efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimana salah satunya dapat mensukseskan Pilkada serentak nantinya.