YOGYAKARTA- Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto hari ini Senin (12/08/2024) melaksanakan memimpin Rapat Pengendalian Kinerja Mingguan. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Divisi Adminitrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menghimbau agar seluruh kepala Divisi dan kepala UPT melaksanakan Rapat Pengendalian kinerja Mingguan bagian dari laporan SPIP
"Rapat ini merupakan bagian dari Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), tujuannya untuk mengevaluasi kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham DIY dalam mencapai target yang telah ditetapkan," ujar Agung.
Dalam rapat tersebut, beberapa hal dibahas, antara lain mengenai Kesiapan evaluasi Duta Integritas, Pengisian kelengkapan integrasi simpeg ke eSDM, Kesiapan Kanwil Kemenkumham dalam proses seleksi CASN dan perlunya koordinasi dengan instansi terkait, Kesiapan upacara Hari Pengayoman, perlunya Kepala Divisi melakukan pemantauan capaian percepatan kinerja dan serapan Anggaran, perlunya melakukan persiapan terkait pemenuhan data dukung RB general, Evaluasi publikasi dan pengembangan infogravis videografis, dan terakhir terkait Pemantauan SPI KPK 2024
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY dalam arahannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham DIY harus terus bekerja keras dan meningkatkan kinerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
"Kita harus terus bekerja keras dan meningkatkan kinerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan," pungkas Kepala Kanwil Kemenkumham DIY.