YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY menghadiri Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Balitbangkumham, Sri Puguh Budi Utami.
Sosialisasi Juklak Balitbangkumham dilaksanakan pada Senin (7/2/2022) secara virtual. Kepala Bidang HAM, Purwanto, Kepala Subbidang P3Kumham, Susanti Yuliandari beserta staf Bidang HAM mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham DIY.
Dalam kegiatan tersebut dipaparkan Juklak mengenai Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data IPK-IKM, Juklak Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM, Juklak Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan HAM melalui Diskusi Daring Obrolan Peneliti (OPini), dan Juklak Kegiatan dan Pengelolaan Anggaran Penyelenggaraan Penelitian dan Pengambangan Hukum dan HAM di Wilayah.
Pada kesempatan tersebut, Sri Puguh menyampaikan arah kebijakan yakni Kebijakan Publik Kemenkumham yang berkualitas dan berbasis bukti untuk mendukung pelaksanaan tata laksana pemerintah yang baik. Sri Puguh juga menekankan pentingnya kolaborasi.
"Mari bersama-sama kita wujudnya Balitbang Hukum dan HAM Go Internasional dan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan," ujarnya.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)