YOGYAKARTA - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY mengikuti entry meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun Anggaran 2021. Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly berharap seluruh jajaran Kemenkumham menyukseskan pemeriksaan ini sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat kembali diraih.
Entry meeting dipusatkan di Jakarta, Selasa (8/2/2022), dan dihadiri Menkumham Yasonna serta Pimpinan I BPK RI, Hendra Susanto. Di Kanwil Kemenkumham DIY, Kakanwil Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi Faisol Ali, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, bersama jajaran pejabat struktural hadir mengikuti kegiatan Entry Meeting secara virtual dari Aula Kantor Wilayah.
Dalam arahannya, Yasonna menyampaikan bahwa Kemenkumham terus berupaya mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik, profesional, dan akuntabel. Nilai IKPA Kemenkumham Tahun Anggaran 2021 sebesar 95,43 dan Realisasi Belanja sebesar 95,82 persen menjadi capaian membanggakan dalam pelaporan keuangan Kemenkumham.
"Harapan kita semua bahwa pencapaian ini juga diikuti dengan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, yang nantinya dapat tercermin dari penilaian Opini WTP Murni oleh BPK RI kepada Kementerian Hukum dan HAM atas Laporan Keuangan TA 2021," kata Yasonna.
Seluruh jajaran Kemenkumham diminta Yasonna untuk membantu kelancaran proses pemeriksaan dengan memberikan jawaban dan data dukung secara jelas, akurat, dan akuntabel. Yasonna berharap komunikasi dengan Tim BPK RI dapat terjalin dengan baik untuk menghindari salah persepsi dalam proses pemeriksaan nantinya.
"Saya ucapkan selamat bekerja bagi Tim Pemeriksa BPK RI dan Tim Pengelola Keuangan Kementerian Hukum dan HAM. Semoga upaya kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas kita semua mampu membuahkan hasil yang baik dalam pengelolaan keuangan demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.
Sementara itu, Hendra Susanto selaku Pimpinan I BPK RI menjelaskan pentingnya Entry Meeting dalam proses pemeriksaan Laporan Keuangan. Hendra menjelaskan dirinya dan Tim BPK RI tengah melakukan Komunikasi Pemeriksaan agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
"Entry Meeting adalah salah satu hal signifikan bagi lancarnya proses pemeriksaan BPK. Karena dengan Entry Meeting ini kita melakukan Komunikasi Pemeriksaan, seperti kita kula nuwun dulu dengan yang akan kita periksa. Saya berharap komunikasi yang baik, yang efektif dan efiien antara pemeriksa dengan yang diperiksa," jelas Hendra.
BPK memiliki waktu 95 hari dalam pemeriksaan, mulai entry meeting hingga penyampaian laporan hasil pemeriksaan. Hendra berharap proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan Opini yang terbaik bagi Kemenkumham.
"Tujuan yang baik agar kita bisa melihat secara komprehensif, sehingga nanti opini yang kami berikan benar-benar murni dari hasil pemeriksaan yang bisa dipertanggungjawabkan. Semoga bisa meraih WTP untuk ke-13 kalinya, dan semua punya tujuan yang sama untuk ke arah sana," ujarnya.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)